Hal 10 - Fadhillah Amal - KETABAHAN MENGHADAPI KESUSAHAN DAN COBAAN DEMI AGAMA

perjanjian damai hudaibiyah



bangga jika dapat mengorbankan jiwa raga mereka untuk Baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan siap berperang.

Namun demikian, demi kebaikan penduduk Makkah, Baginda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menginginkan perang. Beliau justru berusaha mengadakan perjanjian damai dengan mereka. Sebenarnya saat itu para shahabat Radhiyallahu ‘anhum sudah siap berperang sampai titik darah penghabisan, tetapi Baginda Shallallahu ‘alaihi wasallam tetap memperhatikan kemaslahatan penduduk Makkah dan menerima syarat-syarat perdamaian yang mereka ajukan.

Sebenarnya para shahabat Radhiyallahu ‘anhum sangat berat menerima syarat-syarat perjanjian damai yang berat sebelah ini. Tetapi mereka tidak dapat berbuat apa pun atas keputusan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, karena mereka telah menyerahkan jiwa raga mereka untuk menaati beliau. Oleh karena itu, seorang yang terkenal pemberani seperti  Sayyidina Umar Radhiyallahu ‘anhu harus menahan diri dan taat terhadap keputusan ini.

Di antara syarat-syarat perjanjian yang disepakati adalah orang-orang kafir Makkah yang masuk islam sejak masa perjanjian tersebut dan berhiijrah ke Madinah hendaknya dikembalikan ke Makkah. Sedangkan orang-orang Madinah yang melarikan diri ke Makkah dalam keadaan murtad tidak dikembalikan ke Madinah.

Belum selesai perjanjian itu ditulis, seorang shahabat bernama Abu Jandal Radhiyallahu ‘anhu, yang telah ditahan, disiksa, dan dirantai oleh Kaum Kafir karena keislamannya, mendatangi Kaum Muslimin dengan jatuh bangun. Ia berharap dapat bergabung  dengan kaum Muslimin dan bebas dari musibah yang dialaminya. Ayahnya yang bernama Suhail, yang ketika itu belum masuk islam (dia masuk islam pada Penaklukan Makkah dan sebagai wakil orang kafir dalam Perjanjian Damai Hudaibiyah)  menampar anaknya dan memaksa membawa kembali ke Makkah. Baginda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Surat Perjanjian Damai belum selesai ditulis! Atas dasar apa ia dikembalikan?” Akan tetapi, Suhail terus memaksa. Baginda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Suhail, “Aku minta agar satu orang ini diserahkan kepadaku!” Tetapi mereka tetap menolak. Sayyidina Abu Jandal Radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Kaum Muslimin, “Aku datang sebagai orang islam, banyak penderitaan yang telah aku alami. Namun sayang, sekarang aku akan dikembalikan.” Hanya Allah Subhaanahu wata’ala sajalah yang mengetahui bagaimana kesedihan para shahabat Radhiyallahu ‘anhum ketika itu. Atas nasihat Baginda Nasi Shallallahu ‘alaihi wasallam, Sayyidina Abu Jandal Radhiyallahu ‘anhu bersedia kembali ke Makkah. Baginda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berusaha menghibur hatinya dan menyuruh agar bersabar. Beliau bersabda, “Dalam waktu dekat, Allah Subhaanahu wata’ala akan memberikan jalan keluar bagimu.”

Setelah Surat Perjanjian Damai itu disepakati dan Baginda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kembali ke Madinah, seorang yang bernama Abu Bashir masuk islam dan pergi ke Madinah. Kaum Kafir mengutus dua orang



Kitab Fadhilah Amal – Syaikhul Hadits : Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi Rah.a

Tim Penerjemah Masjid Jami’ Kebon Jeruk, Jakarta
Penerbit Ash-Shaff
DotyCat - Teaching is Our Passion